Pengembangan Kasus, Seorang Pelaku Perdagangan Manusia di Bengkalis Ditangkap

Pengembangan Kasus, Seorang Pelaku Perdagangan Manusia di Bengkalis Ditangkap

Selasa 17 Agustus 2021 00:15:22 WIB

tribratanewsriau.com Hasil pengembangan kasus, Satpolairud Polres Bengkalis kembali menangkap SY yang diduga sebagai agen tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jalan Merdeka, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Jumat (13/8/2021).


Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riauin bahwa Kapolres Bengkalis melalui Kasat Polairud AKP Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan itu.

"Ya, kita kembali mengamankan seorang pelaku inisial SY diduga sebagai agen perdagangan manusia di Kelurahan Pergam, Jumat lalu," kata Kasat, Ahad (15/8/2021).

Dijelaskannya, tersangka SY berperan sebagai agen penghubung dari Medan dan juga penghubung kepada tersangka YA yang sudah diamankan sebelumnya.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya

Sebelumnya, kasus tindak pidana perdangangan orang terjadi Kamis (29/7/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Dusun Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.

"Tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No 06 Tahun 2011, tentang Keimigrasian dan atau pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," pungkasnya

Scroll to top