Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas

Senin 12 Oktober 2015 07:56:58 WIB
Kep. Meranti - Polsek Rangsang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Tanjungsamak Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti, Riau. Dari dua tersangka, satu ditangkap dan satu lagi menyerahkan diri.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 07 / IX / 2015 / Res Kep Meranti /Sek Rangsang tanggal 19 September 2015.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri mengatakan, korban dalam kasus Curanmor itu bernama Ataur Rahman (50) warga Desa Tanjungsamak Kecamatan Rangsang.

Berdasarkan LP itu, polisi terus memburu pelaku. Jumat (09/10/2015) sekira pukul 14.00 WIB, personil Polsek Rangsang melakukan penyelidikan. "Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan, kami berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi Curanmor itu," kata Syamsueri.

Personil Polsek Rangsang yang berjumlah 6 orang langsung melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor, R (19) salah seorang pelajar warga Jalan Rezeki Desa Tanjunggemuk Kecamatan Rangsang.

"Pada saat penangkapan disaksikan oleh Kepala Desa Tanjunggemuk, saudara Atem. Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan BB berupa satu unit Ranmor Jupiter MX warna hitam dimodifikasi yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi curanmor," kata Kapolsek Rangsang.

Hasil pengembangan yang dilakukan, R mengaku telah melakukan Curanmor bersama temannya F (21) warga Jalan Rezeki Desa Tanjung Gemuk. Setelah mendapat info tersebut, personil Polsek Rangsang langsung melakukan pengejaran.

"Kita lakukan pendekatan terhadap Kepala Desa dan keluarga agar membujuk tersangka untuk menyerahkan diri," kata Kapolsek Rangsang.

Bujukan polisi berhasil, Sabtu (10/10/2015) sekira pukul 10.00 WIB, Kepala Desa Tanjunggemuk menyerahkan F ke polisi. Selanjutnya, pukul 14.00 WIB dilakukan penjemputan BB berupa 1 unit Ranmor merk Yamaha Vixion di Kecamatan Rangsangbarat. "Saat ini BB dan tersangka sudah diamankan di Polsek Rangsang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.



 


Scroll to top