![]() |
![]() |
|
Tribratanewsriau.com - Dalam upaya penangangan Covid-19 di wilayah hukum setempat, Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi di seputaran Desa Lalang Kabung guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) warga, Selasa (24/8/2021).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Hendro Panjaitan dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Disisi lain, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dimasa pendemi.
“Semoga masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari,” tutupnya.