Selasa 31 Agustus 2021 08:17:22 WIB
Tbnewsriau - Polsubsektor Pelalawan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut digencarkan melalui operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah binaanya pada senin (30/8/2021).
Bersamaan dengan pemantauan Prokes, kegiatan yang dipimpin oleh Bripka Hendro Panjaitan itu menyasar masyarakat di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
“Giat ini kami lakukan untuk memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker, apabila kami temukan pelanggar akan kami berikan sanksi,” ujar Bripka Hendro.
Di saat yang tidak sama, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis menyampaikan, giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes.
“Kami berharap kepada warga masyarakat bisa bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita, gunakan masker, hindari kerumunan, mencuci tangan itu adalah hal yang mudah untuk di terapkan sehari-hari,” harap Kapolsek.
Ia juga menghimbau, patuhi arahan pemerintah dan sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari