Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bengkalis Meningkat 1.061

Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bengkalis Meningkat 1.061
Kasat Lantas Polres Bengkalis

Senin 12 Oktober 2015 08:08:43 WIB
Bengkalis - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bengkalis, pada bulan September 2015, meningkat 1.061 dari bulan Agustus hanya 1.043 pelanggaran. Hal itu merupakan bukti dimana, masyarakat belum sadar akan tertib berlalu lintas di jalan raya.

Informasi dari Sat Lantas Polres Bengkalis, bulan September telah terjadi 2.104 pelanggaran lalu lintas. Kebanyakan pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua.

" Pelanggar lalu lintas, paling banyak itu pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak dilengkapi dengan SIM C dan STNK," ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar.

Untuk melakukan penertiban berlalu lintas bagi pengguna sepeda motor dijalan raya, lanjutnya, Sat Lantas Polres Bengkalis melakukan patroli dan melakukan tilang ditempat, bagi pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

"Patroli menggunakan sepeda motor dan mobil. Kalau memang ditemukan pengendara yang tak mematuhi aturan berlalu lintas, langsung kita tilang ditempat," tutup Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi.


Scroll to top