Polsek Kuantan Hilir Melakukan Penangkapan Terhadap Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Polsek Kuantan Hilir Melakukan Penangkapan Terhadap Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Jumat 03 September 2021 21:39:41 WIB

tribratanewsriau com. Personil Polsek Kuantan Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Asril SSos MH melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja. Rabu (1/9/2021) sore pukul 14.30 Wib di Desa Pulau Kijang dan Desa Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir.

 

Sebagaimana diberitakan olewh kantor berita datariau, bahwa pelaku tersebut berinisial ET als Y (23), Baserah, Pekerjaan Tani, Desa Simpang Pulau Beralo. Selanjutnya, RS als M (38), Sumber Agung Kisaran (Sumut), Pekerjaan Wiraswasta, Desa Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing.

 

Adapun barang Bukti yang diamankan dari pelaku berupa, 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Daun Ganja Kering didalam kantong plastk hitam, 1 (satu) bungkus kotak rokok Merk Chief yang didalamnya berisi 1 batang rokok Chief dan setengah batang Rokok Chief yang telah berisi Narkotika diduga Daun Ganja Kering, 1 (satu) bungkus kotak rokok Sempurna yang telah robek yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket kecil Narkotika diduga Daun Ganja Kering didalam kertas padi, uang tunai Rp 332.000 (tiga ratus tiga puluh dua ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung J2 Prem,1 (satu) lembar celana Jeans merk replay Cotton warna hijau,1 (satu) bungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika diduga Daun Ganja Kering,1 (satu) buah topi warna hitam,1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Lipat Warna Putih,1 (satu) helai celana Jeans pendek warna cokelat.

Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi membenarkan penangkapan tersebut dan melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara SH MH mengatakan."Awal penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pulau Kijang ada peredaran gelap Narkotika jenis Ganja, selanjutnya Kapolsek beserta anggota melakukan penangkapan di Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir, an RS als M dan dilakukan pengembangan, kemudian sekira pukul 17.15 Wib dilakukan penangkapan lagi terhadap an ET als Y di Desa Simpang Pulau Beralo Kecamatan Kuantan Hilir atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuantan Hilir guna diproses lebih lanjut," tutup Jontara

Scroll to top