Jumat 29 Juli 2016 17:30:46 WIB
Tribratanewsriau. Jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing, kembali meringkus dua orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Zerry Permana Putra alias Zerry (23) dan Julida Markos alias Sios (38). Mereka diamankan di dua tempat berbeda, satu di antaranya di depan SMK 1, Kelurahan Sei Jering, Kuansing, Selasa (26/7).
Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi di pinggir jalan. Barang buktinya berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dirangkum dari Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang SIK MH, melalui Kasatres Narkoba AKP Tumara menerangkan, penangkapan pengedar dan pemuja sabu-sabu ini dilakukan, berkat laporan dari masyarakat.
Menurut Tumara, Selasa (26/7) sekitar pukul 20.45 WIB Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi ada transaksi narkotika di sekitar SMK 1 Teluk Kuantan.
Awalnya anggota menangkap Zerry Putra, tepat di depan gerbang SMK tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu paket sedang dikantongnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus Julida Markos, dan mendapati satu paket kecil sabu di kantong celana lorengnya.
Dari pengakuan kedua tersangka barang haram tersebut diperoleh dari seorang anggota honorer di Pemkap Kuansing yang bertugas sebagai anggota Satpol PP.
Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, Zerry sempat membuang satu paket sedang plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu.
Beruntung anggota langsung mengetahuinya, dan langsung mengamankan Zerry. Saat diinterogasi Zerry megaku sabu-sabu itu di dapatnya dari Miki Afnur Fauzi anggota Satpol PP.
Tidak mau kehilangan target berikutnya, tim Opsnal langsung mendatangi tempat tinggal Miki di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.
Namun Miki yang akan ditangkap, sudah melarikan diri. Dari rumah Miki ditemukan Julida Markos. Curiga melihat gerak-geriknya, anggota langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan di dalam saku celena pendek loreng sebelah kiri sebuah kaca pirex yang di dalamnya ada butiran kristal diduga sabu.
Keduanya langsung digiring ke Mapolres Kuansing, untuk pengembangan. "Oknum Satpol PP bernama Miki sedang dalam pengejaran dan berstatus DPO," tutup Tumara.
repro: pekanbaruMX (eda)