Baru lepas dari LP,
Seorang pemuda kembali edar shabu dan ditangkap Polisi

Seorang pemuda kembali edar shabu dan ditangkap Polisi


Sabtu 30 Juli 2016 11:30:13 WIB
Tribratanewsriau. Tak ada jera-jeranya pelaku kasus narkoba. Di Selatpanjang, Riau, ada warga baru keluar penjara kembali ditangkap polisi dengan kasus sama, yaitu berbisnis narkoba jenis sabu-sabu.

Dia adalah Su, warga Suak Nipah Selatpanjang Kepulauan Meranti, Riau. Meski baru berusia 19 tahun, nama Su sudah agak tenar di kalangan kepolisian dan lapas.

Ia ditangkap polisi di perempatan jalan Imambonjol - Alahair, saat hendak transaksi narkoba, Jumat (29/7/2016).

Diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk MM, melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, dari tangan Su, polisi menemukan BB sabu-sabu seberat lebih kurang 0,54 gram. "Dia ini belum lama keluar penjara dengan kasus yang sama. Baru sekitar 6 bulan Ia keluar penjara," ujar Joni Wardi, Sabtu (30/7/2016).

Dari penangkapan Su ini, polisi berhasil pula menangkap 3 orang lainnya EM, WS, dan H, yang juga terlibat bisnis haram jualan narkoba jenis sabu-sabu. Akhirnya, keempat pelaku berikut barang bukti sabu-sabu dan sepeda motor Beat BM 2969 DC digelandang ke kantor polisi. Saat ini keempatnya menjalani pemeriksaan.

Polisi juga sedang memburu DPO berinisial C, yang diduga pemilik barang (sabu-sabu).
Repro: goriau (eda)

Scroll to top