Cegah Pembobolan Rekening Bank, Lutfi Beri Tips ke Nasabah

Cegah Pembobolan Rekening Bank, Lutfi Beri Tips ke Nasabah

Rabu 29 September 2021 23:10:10 WIB

Tribratanewsriau.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muhammad Lutfi menyarankan agar nasabah bank terus waspada dan melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi adanya pembobolan rekening. Hal tersebut wajib dilakukan menyikapi sejumlah kasus pencurian dana nasabah bank yang terjadi belakangan ini.

"Kami imbau masyarakat dan nasabah bank agar rutin cek saldo, dan rekening jangan didiamkan dalam waktu lama alias dormant," ujar M Lutfi, dalam program Polda Riau Menyapa yang disiarkan melalui media sosial facebook, Rabu (29/9/2021).

Dikatakan, dengan rutin mengecek saldo, rekening bank bisa dicegah dari penyalahgunaan oleh oknum pegawai bank yang nakal.

Pengecekan saldo tabungan juga sudah semakin mudah saat ini. Pasalnya, nasabah bisa lebih leluasa memeriksa jumlah saldo rekening berkat dukungan teknologi dan digitalisasi sektor perbankan.

Hanya berbekal dengan menggunakan smartphone, misalnya, nasabah sudah bisa melakukan cek saldo, serta aktivitas dan transaksi perbankan lainnya melalui ponsel. Lutfi yakin, dengan aktifnya nasabah memeriksa saldo dan jumlah uang yang ada di tabungan, bisa meminimalisir tindak kejahatan pencurian atau pembobolan rekening bank.   

"Jadi jangan biasakan setelah buka rekening lalu hanya diam saja," ucapnya.

Dalam program Polda Riau Menyapa, M Lutfi nara sumber bersama Ipda Alfredo Kaban selaku Panit 2 Unit 3 Subdit Dua Ditreskrimsus Polda Riau.

Kasus pembobolan rekening yang terakhir diungkap Polda Riau yaitu mantan teller Bank BRI Unit Bagan Nesar Dumai berinisial HN (29) ditangkap Polda Riau. Dia diduga membobol uang nasabah hingga miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan berawal dari kecurigaan Dedi Reflian selaku Unit Risk Complain yang bertugas melakukan pengawasan Bank BRI Cabang Dumai, saat melakukan pemeriksaan menemukan kecurigaan transaksi setoran dan penarikan hanya beberapa saat pada hari yang sama pada senin (22/3/2021).

"Atas kecurigaan itu, pihak Bank BRI Cabang Dumai membuat laporan ke Polda Riau. Usai menerima laporan, Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi pihak Bank BRI, nasabah, penelitian dan pengumpulan dokumen," ungkapnya.

Selanjutnya, hasil penyelidikan ditemukan user ID 8119051 milik tersangka HN sewaktu bertugas sebagai teller Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai tertera pada validasi slip penarikan 8 orang nasabah yang telah berhasil ditransaksikan terjadi dalam kurun waktu Januari – Maret 2021.

Scroll to top