Polres Kep. Meranti Tangkap Pelaku Curat

Polres Kep. Meranti Tangkap Pelaku Curat
Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti AKP Antoni L Gaol

Selasa 13 Oktober 2015 07:35:14 WIB
Kep. Meranti - Polres Kep. Meranti berhasil menangkap pelaku dengan pemberatan (curat) yang berinisial R Bin Ibrahim. Pelaku merupakan salah seorang buruh warga Jalan Kencana Ujung Gang Pelita Rintis, Selapanjang, Kepulauan Meranti, Riau.

Penangkapan pelaku terjadi hari Minggu tanggal 11 Oktober 2015, yang dilaporkan oleh Rika Efendi warga Jalan Rintis Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH, mengatakan, Senin dinihari sekira pukul 03.00 WIB, tiga orang anggota Reskrim Polres Meranti beserta dua orang anggota Polsek Tebingtinggi, dengan disaksikan ketua RW 08 Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersang curat.

"Dari penangkapan ini kita temukan BB satu unit mesin cuci merek Sanyo ukuran 8 kg warna biru putih yang terletak di dalam kamar rumah pelaku," kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, kemudian sekira pukul 04.00 WIB, anggota melakukan pengembangan terhadap barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya, yaitu terdiri dari satu unit mesin cuci merk Sanyo ukuran 8 Kg warna putih dan satu unit tabung atau tangki air merk pinguin warna orange ukuran 500 liter yang disita dari pelaku.

"BB hasil kejahatan itu disembunyikan dalam semak daerah atau lokasi dekat rumah pelaku," ujat Kasat Reskrim.

"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses hukum selanjutnya," tutup Kasat Reskrim.

Scroll to top