Polsek Payung Sekaki Tangkap Seorang Jambret

Polsek Payung Sekaki Tangkap Seorang Jambret
Ilustrasi

Selasa 13 Oktober 2015 07:40:20 WIB
Pekanbaru - Bandit jalanan spesialis jambret berinisla R (42) tersebut menyerah di tangan polisi dan langsung digiring ke Mapolsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Minggu (11/10/2015). Pelaku yang pernah ditahan atas kasus yang sama ini tak menyangka kalau aksinya mendapat perlawanan oleh korban.

Aksi penjambretan ini terjadi Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Waktu itu korban bernama Putri Ayu (22) tengah berkendara menuju rumah temannya bernama Hariyanto, di Jalan Karya Maju, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Diam-diam, pelaku membuntuti dari belakang.

Pelaku langsung beraksi, sesaat ketika korban berhenti di depan pagar rumah. Tanpa pikir panjang, ia langsung merampas tas korban yang digantung di dasbor motor. Sempat terjadi aksi saling tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga teman korban Hariyanto datang dari belakang. Bergegas dia membantu korban.

Sadar kalau perbuatannya ketahuan dan kalah jumlah, pelaku pun kabur menuju sepeda motornya, namun dicegat oleh teman korban Hariyanto. Sambil berteriak, Hariyanto sekuat tenaga menghadang pelaku agar tidak kabur. Kebetulan saat itu ada petugas patroli yang melintas, dan dengan sigap membekuk tersangka.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses pemeriksaan. Dia ini merupakan residivis atas kasus serupa," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardi M Marbun.

Dilanjutkan Kapolsek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, sebuah tas, satu unit handphone dan jam tangan. "Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, (jambret), dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun," tutup Kapolsek.


Scroll to top