Kerap beraksi di Panam,
Dua bandit Curas rampas motor ini disikat Polisi

Dua bandit Curas rampas motor ini disikat Polisi


Minggu 31 Juli 2016 22:07:14 WIB
Tribratanewsriau. Kerap beraksi di sekitar Stadion Utama Riau, Panam, dua bandit curas modus rampas motor alias begal dibekuk polisi. Keduanya, ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Pekanbaru, di dua lokasi berbeda, Jumat (29/7).
 
Keberadaan Rozi Irwandi (21) yang juga warga Jalan Soebrantas Gang Amal ini terendus polisi, sehingga residivis Curas ini ditangkap Jumat dinihari, disebuah hotel yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Marpoyan Damai.
 
Tak ingin sendiri, Rozi bernyanyi. Tak lama berselang, petugas kembali menangkap Supriandi (28) di rumahnya, di Jalan Sukakarya, Perumahan Wisma Kualu, Tampan.
 
"Dua tersangka kita tangkap Jumat (29/7) dinihari, diwaktu dan tempat berbeda" kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Sabtu (30/7).
 
Keduanya, kata Bimo, merupakan pelaku curas, begal motor yang terbilang sadis. Modus operandi, memepet korban dengan menggunakan sepeda motor, lalu menghentikan serta merampas motor korban, tak jarang dilakukan dengan ancaman terhadap korbannya.
 
Keduanya sering beraksi di Stadion Utama Riau, Panam. Mengaku sudah beraksi di tujuh TKP di wilayah Pekanbaru. "TKP masih kita kembangkan," paparnya.
 
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah, (Berada di Polsek Bukitraya), 1 buah kunci T, 2 unit handphone (HP), 1 buah kotak HP serta selembar STNK.
 
Dua tersangka dan BB sudah diamankan, guna proses hukum selanjutnya. "Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Bimo.
Repro:pekanbarumx (eda)
Scroll to top