Tak terima dianiaya, pria ini lapor Polisi

Tak terima dianiaya, pria ini lapor Polisi


Senin 01 Agustus 2016 14:27:38 WIB
Tribratanewsriau. Tidak terima dianiaya, Mansyurman (47) mendatangi kantor polisi. Ia meminta dua orang lelaki bernama Syahrul dan Syangra (44) diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dihadapan penyidik, korban menyebutkan bahwa dua orang tersebut sudah mengeroyoknya. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan penyelidikan. Respon polisi cepat, dari keterangan korban terkait ciri-ciri orang yang mengeroyoknya, polisi berhasil mengamankan kedua orang tersangka.

"Keduanya diringkus di Jalan Tanjung Jati, Kecamatan Lima Puluh. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek," terang Kapolsek Lima Puluh, Kompol Dedy Herman.

Untuk menguatkan penanganan hukum bagi keduanya, polisi sudah mendapatkan alat bukti keterangan saksi, hasil visum dan pengakuan tersangka. Polisi juga mendalami motif penganiayaan terhadap korban. 

Repro: tribratanewspolrestapekanbaru (AA)
Scroll to top