Jual Togel,
Seorang Petani di bekuk Team Opsnal Polres Siak

 Seorang Petani di bekuk Team Opsnal Polres Siak


Selasa 02 Agustus 2016 08:15:22 WIB
Tribratanewsriau. Berawal dari Laporan msyarakat Team Opsnal Polres Siak berhasil mengamankan MW 54 tahun warga Kelurahan kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap / togel ( 28 / 07 / 2016 ) dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan nomor togel.

Dari tangan MW diamankan barang bukti satu unit handphon yang dipakai pelaku,Buku mimpi,tiga lemabar kertas rekapan nomor judi togel.

Kapolres Siak AKBP.Restika Pardamean Nainggolan SIK menjelaskan bahwa Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan akan dikembangkan.

AKBP Restika P.Nainggolan SIK juga menuturkan bahwa beliau mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga Keamanan dan ketertiban khususnya diwilayah tempat masing masing,kalau ada mel;ihat mendengar atau mengetahui ada nya tindak pidana segera laporkan ke Polres Siak untuk terciptanya Kabupaten Siak yang aman.( 29 /07 /2016 ).

"Pelaku akan kita jerat dengan Undang undang Hukum Pidana Pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun Penjara".tegas AKBP.Restika P.Nanggolan SIK.
Repro: tribratanewssiak (AA)
Scroll to top