Selasa 02 Agustus 2016 10:23:26 WIB
TBnewsriau - Baru saja menghirup udara segar, PR alias Colo, remaja berumur 20 tahun ini harus kembali merasakan dinginnya lantasi penjara. Colo harus berurusan dengan aparat berwajib kembali. Anak kandung dari ketua geng motor begal Klewang itu kembali ditangkap polisi, Senin (1/8/2016).
Pelaku Colo dibekuk setelah terlibat aksi pencurian di rumah warga yang beralamat di Perum Peputra Raya, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, kemarin siang. Rumah ini disasar pelaku, persis saat kondisinya sepi.
"Pemilik rumah bernama Subandi dan anaknya baru pulang dari rumah sakit. Pas pulang korban mendapati rumahnya sudah berantakan dan pintu kamar dalam kondisi terbuka," jelas Kapolsek Siak Hulu, Kompol P Zalukhu , Senin tengah malam.
Dalam aksinya ini, Colo sukses menggondol satu unit laptop, dua handphone, uang tunai Rp500 ribu serta sepeda motor Yamaha Mio. Jika ditotal kerugian sebesar Rp10 juta. Wajar saja Subandi syok, dan langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Kita langsung olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kita juga koordinasi dengan Polsek Bukit Raya. Setelah mengantongi identitas pelaku, kita pun melakukan pengejaran. Beberapa jam setelah kejadian Colo berhasil kita tangkap," kata Kapolsek.
Selain colo, aparat juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Walhasil, Colo yang tak lain anak kandung Klewang itu pun harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan, meski baru sebulan bebas dari Lapas.
"Yang bersangkutan ini memang spesialis mencuri di rumah-rumah kosong atau rumah yang ditinggal pemiliknya. Kasus dia terdahulu juga sama. Pernah juga terlibat pencurian sepeda motor. Dia residivis," tutup Kapolsek Siak Hulu.