Selasa 02 Agustus 2016 13:50:42 WIB
Tribratanewsriau. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) digulung Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Minggu (31/7/2016). Pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka LI alias Ocu (42) di Jalan Adi Sucipto Gang Musholla Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah tas, satu pahat, pisau, tanggung, karet hitam, serta dua buah obeng. Tersangka diringkus sebelum lebih jauh melakukan aksi bongkar rumah milik Syamsul Bahri (46). Pengungkapan kedua dilakukan masih dilokasi yang sama pada tersangka AC alias Candra (27).
Tersangka sudah membongkar rumah milik Khoirunnisyak (26). Pelaku sempat melarikan sebuah celengan, satu helai celana, uang Rp 50 ribu. Namun tersangka berhasil diringkus tidak lama setelah menjalankan aksinya. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar menyebutkan kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita juga sita barang bukti dari kedua tersangka. Pemeriksaan dilakukan untuk mengaitkan kedua kejadian curat tersebut," terang Kapolsek.
Repro: tribratanewspekanbaru (AA)