Diduga mengedarkan Vaksin Palsu di Riau,
Dua orang pelaku dijadikan tersangka.

Dua orang pelaku dijadikan tersangka.
Vaksin Palsu
Rabu 03 Agustus 2016 11:11:25 WIB
Tribratanewsriau. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau, akhirnya membenarkan soal penetapan tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu di Kota Madani. Keterangan yang dirangkum, ada dua orang yang sudah ditahan.

Itu disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, Selasa (2/8/2016) malam. "Sudah dua orang yang kita jadikan tersangka. Mereka juga sudah kita tahan. Diduga sebagai pengedar vaksin palsu," beber Toher (sapaan akrabnya, red).

Mereka resmi jadi tersangka setelah polisi mendalami temuan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru waktu lalu, yang sempat menyita 10 sample Anti Bisa Ular (ABS) dan 10 jenis ATS (Anti Tetanus Serum) palsu.

"Dengan alat bukti keterangan saksi dari BBPOM, Biofarma dan hasil pemeriksaan laboratorium. Sampai sekarang sudah ada total 100 ampul barang bukti vaksin diduga palsu yang kita amankan," lanjutnya.

Kabarnya, temuan vaksin palsu itu salah satunya terungkap di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Sebab, kasus tersebut juga tengah ditangani Polsek setempat, dengan dibantu Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Pekanbaru.

"Saat ini kita sedang berusaha melacak (pengembangan, red) kepada pihak distributornya," tegas Kombes Toni Hermawan. Untuk identitas kedua tersangka ini, belum dirincikan aparat berwajib. 
Repro: goriau (eda)
Scroll to top