Seorang Kakek 60 Tahun Hamili Anak Perempuan Bawah Umur

Seorang Kakek 60 Tahun Hamili Anak Perempuan Bawah Umur
Ilustrasi

Senin 19 Oktober 2015 07:55:59 WIB
Kep. Meranti - Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi Kepulauan Meranti, Riau. Ada kakek usia 60 tahun telah menggagahi anak gadis bawah umur SS (14) hingga hamil 4 bulan.

Peristiwa itu terungkap ketika korban merasakan saki di bagian perut dan muntah-muntah, Sabtu (17/10/2015) sekira pukul 21.30 WIB. Lalu, EP alias Sari (28) warga Jalan Perjuangan Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi (selaku saksi) menceritakan kejadian sebenarnya ke orangtua korban. Menurut cerita saksi, anak korban telah disetubuhi oleh pelaku.

Kaget mendengar cerita dari saksi, Marsodik bartanya langsung kepada korban, lalu korban pun membenarkan apa yang telah diceritakan oleh saksi itu.

Guna memastikan kondisi kesehaan anaknya itu, Marsodik beserta saksi membawa korban ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk berobat. Sesampainya di RSUD, korban langsung ditangani oleh tim medis, dan dari keterangan tim medis diketahui bahwa korban saat ini telah dinyatakan positif hamil empat bulan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan pelaku untuk diproses hukum.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan kejadian itu. Menurut Antoni, Minggu tanggal 18 Oktober 2015, sekira pukul 02.00 WIB orang tua korban datang dan melaporkan pelaku.

Sesuai dengan LP/117/X/2015/RIAU/KSPK MERANTI, tanggal 18 Oktober 2015 itu, polisi menangkap pelaku atas nama Rubi (60) warga asal Lombok yang sekarang tinggal di Jalan Perjuagan Desa Alahair Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Korban telah kita amankan di Mako untuk proses lanju," kata Kasat Reskrim Polres Kep. Meranti.


Scroll to top