Berkat kesigapan aparat Polsek Tembilahan,
Pengedar ektasi ini berhasil diringkus

Pengedar ektasi ini berhasil diringkus
ilustrasi
Jumat 05 Agustus 2016 16:57:33 WIB
tribratanewsriau. Petugas Kepolisian Polsek Tembilahan bersama Satuan Intelkam Polres Inhil berhasil menggagalkan transaksi 202 butir ekstasi. Penangkapan berlangsung di Lorong Tanjung Priok, Tembilahan, Rabu (3/8) pukul 04.00 WIB.

Awalnya, polisi menerima informasi terkait adanya transaksi Narkoba di sekitar tempat kejadian perkara. Berbekal kabar itu, penyelidikan dilakukan.

Dari hasil pengintaian, ditemukan seorang pria yang dicurigai dengan ciri-ciri mengenakan sweater hitam dan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bitu. Belakangan diketahui, pria itu berinisial AN (24) warga Jalan Asia, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Menyadari ada polisi, AN mencoba kabur. Dia juga terlihat membuang sesuatu dari kantong sweaternya. Namun polisi sudah mengantisipasi. Penangkapan berhasil dilakukan. Benda yang dibuang ke pinggir Jalan Tanjung Harapan, ditemukan. Setelah diperiksa dengan disaksikan warga setempat, diketahui isinya ekstasi warna hijau bergambar apel.

AN tak bisa mengelak lagi. Dia mengaku ekstasi itu punyanya. Didapat dari rekannya ED warga Sungai Luar. Pengembangan dilakukan. Polisi bergerak menuju kediaman ED. Namun yang diburu sudah keburu menghilang.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka sudah diamankan di Polsek Tembilahan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya
repro : pekanbarumx (eda)
Scroll to top