Rabu 23 Februari 2022 08:30:44 WIB
Tbnewsriau - Pelaksanaan Kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, kembali digelar Polsek Langgam, Polres Pelalawan, pada Senin.
Kali ini melibatkan dua personil yakni Aipda Sasrto bersama Aipda Yulhendra, di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Langgam, Iptu M Fadllilah menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini, petugas memberikan masker kepada remaja yang berkumpul pada saat itu, tidak menggunakan masker.
Selanjutnya, memberikan himbauan kepada pengunjung warung atau kedai untuk mengingatkan konsumen untuk patuhi protokol kesehatan.
“Jika ditemukan atau didapati warga yang tidak menggunakan masker, kita akan memberikan teguran agar tidak mengulanginya lagi,” sambung Kapolsek.
Untuk itu, mari selalu mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi virus Covid-19 ini. “Agar terhindar dari penularan dan penyebarannya,” tutup Kapolsek.