Kapolres Dumai Beri Reward kepada Polisi Berprestasi Sekaligus Lepas 2 Purnawirawan Polri

Kapolres Dumai Beri Reward kepada Polisi Berprestasi Sekaligus Lepas 2 Purnawirawan Polri

Selasa 08 Maret 2022 16:44:02 WIB

Tribratanewsriau.com - Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid memimpin apel pelepasan purna bakti personil Polres Dumai tahun 2022 sekaligus pemberian reward personil Polres Dumai.

Digelar di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman nomor 1 Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Senin (7/3/2022).

Adapun personil Polres Dumai yang memasuki masa purna bakti tahun 2022 di antaranya AKP (Purn) Rahima dan AKP (Purn) Sumidah.

Kapolres Dumai mengatakan pelepasan purna bakti pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap  kesatuan serta kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian dan tidak semua anggota Polri bisa mendapatkan purna bakti.

Dikatakannya, tugas Kepolisian berikut perkembangan Polri tidak terlepas dari peran serta masyarakat. 

"Termasuk di dalamnya dari sumbangsih dan darma bakti para purnawirawan Polri, baik sejak aktif hingga sekarang,”ujar Kapolres Dumai. 

Ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil purnawirawan Polres Dumai yang telah selesai melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Baginya, para purnawirawan ini sudah menjadi contoh luar biasa bagi pelaksanaan tugas Polri, karena dapat mengakhiri pengabdian sebagai anggota Polri dengan baik dan diharapkan tetap menjadi agen Polri di masyarakat serta jalinan silaturahmi antar Polri tetap berjalan dengan baik pula.

“Saya mewakili seluruh personil Polres Dumai dan institusi Polri mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf karena tidak dapat membalas semua prestasi yang telah ditorehkan dan hendaknya acara tradisi purna bakti ini dijadikan contoh bagi seluruh personil agar tetap belajar untuk selalu melaksanakan tugas dengan lebih baik,”ucapnya.

Sementara personil yang menerima reward atas keberhasilan menangkap pelaku Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan terhadap korban Joy Tombang Situmeang yang dilakukan tersangka Siagus Laoli pada hari Minggu 09 Januari 2022 pukul 10.30 WIB di Jalan Sidorejo RT. 013 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan (terungkap kurang dari 12 jam) berdasarkan Laporan Polisi : LP / 01 / 1 / 2022 / SPKT / Sek Dumai Barat / Res Dumai / Polda Riau Tanggal 09 Januari 2022 yakni Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi.

Kanit I Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Andri Saputra, Banit I Sat Reskrim Polres Dumai Aiptu Catursyah Rahmadi, Banit IV Sat Reskrim Polres Dumai Aipda W Boby Dharmawan, Banit I Sat Reskrim Polres Dumai Bripka Kasmandri, Banit IV Sat Reskrim Polres Dumai Bripka Rahmad Setiadi, Banit I Sat Reskrim Polres Dumai Bripka Romi Septrianda,  Pamin I Sitekintel Polda Riau Iptu Rachmat TJ, Pamin II Sitekintel Polda Riau Ipda Nicho Try Hardianto, Bamin Sitekintel Polda Riau Brigadir Bagus Andrianto, Bamin Sitekintel Polda Riau Brigadir Rahmadi dan Bamin Sitekintel Polda Riau Briptu Dafit Prastian.

“Selalu berbuat baik, bekerja cerdas, cepat dan tuntas. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja dengan maksimal tulus dan ikhlas sehingga mendapat hasil yang baik pula,” pungkasnya.

Scroll to top