Polres Inhu Amankan 47 Unit Senjata Api Rakitan

Polres Inhu Amankan 47 Unit Senjata Api Rakitan


Rabu 10 Agustus 2016 16:05:17 WIB
Tbnewsriau - Polres Inhu yang di pimpin langsung oleh Kapolres mengamankan 47 senjata api rakitan dari suku anak Talang. Rabu (10/8/2016) siang ini.

Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto menyampaikan , Rabu sore. "Sebelumnya sudah diserahkan 30 unit senjata api rakitan, dan ditambah hari ini totalnya 47 unit," jelas Kapolda Riau . "Senjata itu kita musnahkan agar tidak disalah gunakan," lanjut Kapolda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, senjata api itu mayoritas digunakan Suku Anak Talang untuk berburu. Sebagian mereka dapat dari daerah Tebo, Provinsi Jambi, dan sisanya dari dirakit di daerah mereka.

"Ini masih akan berlanjut. Kita berterimakasih bagi yang telah menyerahkan, dan kita imbau bagi yang belum, agar segera menyerahkan senjata api kepada polisi. Jika tidak, akan dilakukan upaya tegas, karena ini sudah menyangkut UU darurat, No 12 Tahun 1951," kata Kabid Humas.

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni mengatakan , pihaknya akan terus melakukan upaya pendekatan kepada anak suku itu, terutama dalam hal kepemilikan senjata api.

Menurutnya, senjata api ini tidak tepat dimiliki atau digunakan, lantaran bisa membahayakan pengguna dan orang lain. "Sudah pernah kejadian, pemilik senjata terluka akibat Gobok itu. Meski kebanyakan difungsikan buat berburu," tutup Kapolres Inhu.
Scroll to top