Polsek Lima Puluh Amankan Residivist Spesialis Jambret

Polsek Lima Puluh Amankan Residivist Spesialis Jambret


Jumat 12 Agustus 2016 14:07:11 WIB
TBnewsriau - Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan satu pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta kekerasan atau jambret. Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman menyebut pelaku atas nama Rh alias TG ditangkap pada Selasa (9/8) sore.

Tg merupakan satu dari sekian banyak Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lima Puluh. Kata Dedy, dia diamankan di perumahan Jondul Kecamatan Lima Puluh saat bersantai.

Saat diamankan, dia tidak melakukan perlawanan, sehingga anggota yang turun kelapangan tidak perlu mengeluarkan tenaga begitu banyak. Menurut Dedy, Tg ini merupakan pelaku tindakan kriminal yang luar biasa. Selain seorang Residivist, Ia telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 19 kali.

Kepada polisi, Tg mengaku bahwa ia menjalankan aksinya lebih sering sendirian dan korban mayoritas adalah kaum hawa dengan menggunakan perhiasan yang mencolok.

“Pelaku yang kami amankan ini spesialis Jambret perhiasan, pelaku baru mengakui perbuatannya sebanyak 19 kali ” kata Dedy, Kamis (10/8) pagi.

Wilayah operasinya, sebut Dedy, pelaku menjelajah dihampir setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, seperti Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan, dan Kecamatan Pekanbaru Kota.

“Pelaku masih kita lakukan pengembangan, dan saat ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kaos dan sepeda motor D tracker warna hitam. Untuk perbuatannya kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun,” tutupnya.
Scroll to top