Hingga April 2022, Polda Riau Sudah Tangani 4 Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan

Hingga April 2022, Polda Riau Sudah Tangani 4 Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan

Rabu 13 April 2022 13:10:44 WIB

Tribratanewsriau.com - Kapolda Riau, ‎Irjen Pol Mohammad Iqbal ‎ terus mengingatkan kepada semua pihak agar tidak lengah dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Riau. Sebab kata Kapolda, untuk mewujudkan Riau bebas asap Tahun 2022 ini harus didukung oleh semua pihak.

Dikatakannya, menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, maupun TNI dan Polri saja. Namun menjadi tanggungjawab bersama.

"Upaya pencegahan harus dimaksimalkan dengan mengintegrasikan SDM, sistem dan teknologi, itu harus dikolaborasikan," sebut Irjen Pol M Iqbal saat mengikuti Rakor Pengendalian Karhutla bersama Gubri di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (11/4/2022) kemarin.

M Iqbal mengungkapkan, dengan aplikasi dasboard lancang kuning yang dimiliki Polda Riau sangat membantu dalam mencegah meluasnya karhutla di Riau. Lewat aplikasi tersebut semua bisa mengakses keberadaan Hot spot dan fire spot di seluruh daerah di Riau.

"‎Meskipun tidak real time, tapi kita bisa melihat potensi hotspot dan firespot yang bisa kita tanggulangi sebelum kebakaran meluas dan tidak terkendali," terang Kapolda.

Sementara dari sisi penegakan hukum, pihaknya tidak akan pandang bulu. Baik masyarakat maupun koorporasi yang terbukti melakukan pembakaran akan diberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih.

Selain itu, ‎Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan, pada tahun 2022 hinga april ini sudah ada 4 kasus penegakan hukum yang berkaitan dengan pembakaran lahan ditangani oleh jajaran Polda Riau. Empat kasus tersebut ada di Siak, Bengkalis, Rohul dan Rohil masing-masing satu kasus.

"Meskipun belum ada indikasi koorporasi, tapi kita ingin memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan hukum pembakaran lahan dan hutan itu akan kita berikan sanksi pidana," tegas Kapolda Riau.

Scroll to top