Sabtu 13 Agustus 2016 20:06:50 WIB
Tribratanewsriau. Polda Riau memberikan penghargaan secara resmi kepada masyarakat Suku anak Dalam di Indragiri Hulu terkait penyerahan Senjata Api Rakitan (gobok) secara sukarela hari ini, Sabtu (13/08/2016).
Polda Riau cepat tanggap. Brigjenpol Drs Supriyanto selaku Kapolda Riau memberikan apresiasi yang setinggi tingginya pada masyarakat Suku anak Dalam atas partisipasi mereka untuk pembinaan keamanan di wilayah ini.
Selama ini senjata senjata ini digunakan untuk berburu dan memang sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat disana. Namun walau bagaimanapun senjata senjata ini tidak dapat dan tidak boleh beredar begitu saja karena tidak sesuai dengan Unda Undang yang berlaku di republik ini.
Sebagaimana diketahui, aturan dalam penggunaan senjata api haruslah mengacu pada UU darurat, No 12 Tahun 1951. Oleh karena itulah, dengan adanya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata ini Brigjen Supriyanto memberikan apresiasi yang setulus tulusnya. (AA)