Polres Bengkalis Ringkus 4 Pencuri Motor

Polres Bengkalis Ringkus 4 Pencuri Motor


Selasa 20 Oktober 2015 10:53:28 WIB
Bengkalis - Polres Bengkalis berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Kabupaten berjuluk negeri junjungan itu.

Selain mengamankan 4 pelaku pencurian motor, Kepolisian Bengkalis juga berhasil meringkus penadah motor curian tersebut.

"Dari 4 pelaku curian motor yang terlebih dahulu dicokok polisi dilakukan introgasi serta pengembangan, dan dari pengembangan itu, pihak kepolisian polres Bengkalis kembali menangkap satu orang yang diduga sebagai penadah yang berinisial S," kata KBO Res, Ipda Aspikar.

Adapun keempat pelaku pencurian motor tersebut diantaranya inisial IS, MH, FRH dan H.
Komplotan pencurian ini berhasil merampas sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai jenis dalam aksinya selama 5 bulan.

"Kelima tersangka ditangkap ditempat berbeda, FRH, IS, H, dan MH di Duri dengan barang bukti 10 unit sepeda motor dan kunci T,¿ katanya.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober kemarin tim Opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh kanit pidum Ipda Firman Fadhila melakukan pengejaran dan pengembangan ke daerah kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dan berhasil mengamankan 10 sepeda motor lagi.

"Di sana kita mengamankan tersangka S, yang merupakan penadah dari hasil pencurian ke 4 tersangka itu. Dari tangan S kita amankan 10 unit sepeda motor, jadi totalnya ada 20 unit sepeda motor," kata KBO Reskrim.

Setelah dilakukan pengembangan, 10 unit sepeda motor hasil curian sudah diperjualkan diluar Kabupaten Bengkalis, yakni di Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di Kecamatan Bagan Sinembah.

Kini ke lima tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis dan terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.


Scroll to top