Team Opsnal Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu

Team Opsnal Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu

Jumat 27 Mei 2022 20:48:22 WIB

tribratanewsriau.com - Sempat berusaha lari dari kejaran tim Opsnal Polsek Bangko, seorang pengangguran diduga pengedar sabu berhasil ditangkap dengan 1,26 gram barang bukti, Senin (23/5) lalu.

Pengangguran bernama Muhammad Yusuf alias Usup (41), warga Jalan Pusara 1, Kelurahan Bagan Hulu ditangkap pihak berwajib di Jalan Perniagaan Ujung di halaman depan Masjid Ar-Ridho Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Setelah diperoleh informasi dari masyarakat, dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bangko, selanjutnya tim opsnal mendatangi terduga pelaku, kemudian ianya mencoba melarikan diri ke arah balik ke jalan besar dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.

Kemudian dari tangan pelaku diamankan 1 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, dari celana pelaku handphone Vivo dan di kantong celana sebelah kanan uang Rp600 ribu diduga hasil penjualan narkotika.

"Setelah itu tersangka langsung mengakui kepemilikan diduga sabu tersebut. Tersangka dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Juliandi.

Barang Bukti (BB) 1 unit handphone Vivo,1 buah plastik bening klip bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, uang senilai Rp600 ribu, dan dompet kulit warna hitam berisikan KTP.

Hasil tes urine tersangka hasilnya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, serta selanjutnya dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Scroll to top