Balap Liar, 24 Unit Motor Ditilang Polisi

Balap Liar, 24 Unit Motor Ditilang Polisi

Senin 06 Juni 2022 15:01:07 WIB

Tbnewsriau.com - Masyarakat Kota Pekanbaru yang resah dengan adanya aksi balap liar di beberapa titik di Kota Pekanbaru, mendapat respon dari pihak kepolisian dengan melakukan aksi patroli di jalan, Sabtu (4/6/2022). Dari hasil patroli diamankan 24 unit sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar.

Patroli pada malam hari tersebut menurunkan sebanyak 20 personil gabungan dari Satlantas Polresta Pekanbaru dan Unit Lantas Polsek Sukajadi. 

Giat yang dilaksanakan sejak pukul 22.00 WIB dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru IPTU Yudiarto. 

"Pada malam tersebut kami mendapatkan informasi adanya aksi balap liar di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di tugu Pon," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu, Senin (6/6/2022).

Sebanyak 24 unit Sepeda Motor ditilang dan diamankan selanjutnya didata dan diberikan edukasi dengan rata-rata pengemudi masih usia muda.

Pihak Kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas kendaraan bermotor. Apalagi keluar pada malam hingga larut dini hari.

"Kita imbau kepada para orang tua, untuk membatasi anak-anaknya keluar pada malam hingga pagi hari, diakarenakan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas bahkan menjadi korban pelaku kejahatan" imbau Kasat Lantas.

Scroll to top