Tim Gabungan Polres Pelalawan Tangkap Penadah Gelang Emas

Tim Gabungan Polres Pelalawan Tangkap Penadah Gelang Emas

Selasa 07 Juni 2022 08:21:48 WIB

Tbnewsriau - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci menangkap Hr, pria berstatus penadah emas hasil pencurian dengan kekerasan modus jambret di Perumahan Jondul, Kota Pekanbaru,

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (3/6/2022) dinihari saat tidur disalah satu rumah di perumahan jondul.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH MH mengatakan, Hr ditangkap tanpa adanya perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Tersangka jelas Kapolsek, diamankan berawal dari penangkapan dua pelaku jambret inisial PA dan BPN oleh tim gabungan Polres Pelalawan, di Jalan Pepaya, Pangkalan Kerinci.

Dari pengakuan keduanya saat diintrogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual gelang emas korban kepada pria inisial Hr seharga Rp14 juta

"Saat dilakukan penyelidikan, Hr diketahui sedang berada di Jondul, Pekanbaru," kata Kapolsek.

Sementara itu, saat tersangka HR diajak melakukan transaksi, yang bersangkutan sempat menolak karena hari telah malam.

"Akhirnya dengan melakukan penyelidikan tim gabungan menangkap Hr, saat tidur disalah satu rumah di Jondul," ujar Kapolsek.

Dari pengakuannya saat diinterogasi, Hr mengakui telah menjual gelang emas yang ditampungnya dari kedua pelaku dengan untung Rp1 juta.

"Saat mengamankan Hr, petugas turut mengamankan barang bukti  timbangan digital merk POCKET SCALE dan tiga unit Handphone android," kata Kapolsek.

Kemudian, atas perbuatannya, ketiga pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

"Kasusnya terus di kembangkan untuk mengungkap dimana barang bukti yang kembali di jual penadahnya," ujar Kapolsek

Scroll to top