Polsek Bagan Sinembah Gulung Tersangka Penyalahgunaan Sabu

Polsek Bagan Sinembah Gulung Tersangka Penyalahgunaan Sabu

Kamis 09 Juni 2022 17:35:15 WIB

tribratanewsriau.com– Tim opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menggulung 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai.

 

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (08/06/2022) menyebutkan bahwa tersangka berinisial RHJH (42) warga Jln Lintas Riau-Sumut Balam KM 27 Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

 

Selain menangkap tersangka, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 bungkus plastik bening iecil berisikan diduga narkotika jenis sabu.

 

Menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic bening sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastic bening kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah mancis memakai sumbu obor dari jarum, 1 buah sendok plastik, 1 buah pipet, 1 bungkus plastik bening sedang di dalamnya berisikan 5 plastik kosong dan 1 unit HP Vivo serta 1 set alat Hisap (Bong).

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim IPTU M. Sodikin SH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.

 

“Ya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut,” terang kapolsek.

Scroll to top