Gunakan Alat Tangkap Trawl, Satpol Airud Rohil Bersama HSNI Amankan Satu Unit Kapal

Gunakan Alat Tangkap Trawl, Satpol Airud Rohil Bersama HSNI Amankan Satu Unit Kapal

Kamis 09 Juni 2022 17:54:43 WIB

tribratanewsriau.com - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpol Airud) Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan satu unit kapal KM.Mina Makmur II asal Sumatra Utara (Sumut) yang melakukan aktifitas pencurian ikan menggunakan alat tangkap trawl di perairan Rohil, Selasa (7/6) kemaren.

Hal ini disampaikan Kasatpol Airud Polres Rohil, AKP Tito Lasagatra SIk MH, Rabu (8/6). Katanya, satu unit kapal yang melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat terlarang tersebut diamankan diposisi koordinat 02'36"000 N - 100'02"37 E.

AKP Tito menambahkan, pada Selasa (7/6) sekitar pukul 05.30 Wib, anggota Satpol Airud, Aipda Yoyon Dedes mendapat informasi dari masyarakat nelayan bahwa disekitaran perairan Bubu 11 sering terjadinya tindak pidana perikanan.

"Kemudian atas informasi tersebut, anggota melaporkan kepada saya. Selanjutnya, kami bersama masyarakat nelayan menuju ke perairan Bubu 11 dengan menggunakan kapal Patroli SB.IV-1105. Sekitar pukul 12.30 Wib, kami sampai di TKP dan melihat ada 1 unit kapal trawl sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan," katanya.

"Kami menuju ke kapal tersebut dan selanjutnya menanyakan tentang aktivitas yang dilakukan oleh nakhoda, dan nakhoda mengakui bahwa sedang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang berupa trawl," ucap AKP Tito Laragatra.

Terhadap nakhoda dan ABK serta kapal dibawa menuju ke pelabuhan Sat Polairud untuk dilakukan.

Scroll to top