Kamis 18 Agustus 2016 23:26:11 WIB
Tribrata News Riau - Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto didampingi oleh Kasat Brimob Kombes Pol Pradah Pinunjul dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK. Meninjau kebakaran hutan di Kawasan Hutan TNTN (Taman Nasional Teso Nilo) Kec. Ukui Kab. Pelalawan. Kamis sore (18/9/2016).
Sekitar 20 hektar kawasan Taman Nasional Teso Nilo terbakar. Sejumlah pihak turut serta melakukan pemadaman di kawasan hutan tersebut, baik dari jajaran kepolisian Polda Riau, Polres Pelaawan, Fire Fighter PT Riau Andalan Pulp and Paper, Manggala Agni, dan Balai TNTN, tampak berjibaku memadamkan api.
Petugas tampak kesulitan memadamkan api yang mulai terlihat sejak pukul 11.00 WIB. Mengingat minimnya sumber air, dan peralatan yang terbatas. Ditambah, lokasi mobil tanki air yang tidak bisa mendekat karena kondisi hutan yang belukar dengan pepohonan yang tinggi.
Mobil tanki yang dikerahkan PT.RAPP inilah secara bergantian mengisi air, yang kemudian disalurkan melalui pipa untuk menyemprot api yang berkobar.
Melihat kendala yang dihadapi petugas di lapangan, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs. Supriyanto langsung menghubungi sejumlah pihak untuk meminta bantuan, baik personil maupun peralatan pemadaman. Pertama kali, Kapolda Riau tampak menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau, Edwar Sanger, agar mengerahkan helikopter untuk melakukan pengeboman air/water bombing.
Berikutnya, Bupati Pelalawan HM Harris juga dihubungi, Kapolda meminta agar dikerahkan bantuan alat pemadam, dan menyarankan agar sang bupati mengikutsertakan perusahaan terdekat untuk memberikan bantuan.
Selanjutnya, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman juga dihubungi Kapolda Riau, untuk mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membantu melakukan pemadaman.
Adapun bantuan yang dikerahkan PT. RAPP, yakni 25 personil Fire Fighter, dengan peralatan pompa jenis Ministriker, Mark 3, dan truk pemadaman.
Adapun lokasi yang terbakar ini terletak di Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, dengan koordinat S 00 11' 34.26", E 101 58' 39.90", Rad 139, dan Dist 48 nm. Adapun lokasi ini merupakan eks lahan yang sebelumnya dikelola RAPP, dan telah dilepas ke TNTN pada 2014 lalu.
Lokasi yang merupakan tempat penangkaran gajah TNTN ini, sempat diklaim masyarakat untuk dimiliki. Namun, pihak TNTN tidak mau menyerahkan mengingat fungsi vital dari lokasi ini.
Kawasan hutan TNTN sendiri saat ini sangat memprihatinkan. Selain kebakaran lahan, kawasan hutan yang dilindungi tak luput dari aksi perambahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (Dms_Jum*Vk)