Spesialis Curanmor diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang di Wilayah hukum Polsek Tualang.

Spesialis Curanmor diamankan Tim Opsnal Polsek Tualang di Wilayah hukum Polsek Tualang.

Jumat 24 Juni 2022 14:49:57 WIB

Tbnewriau.com - Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kejadian tersebut pada hari Kamis 22 Juni 2022 pukul 14.00wib di jl. Hangjebat GG. Selamat. Berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal tentang Curanmor di wil hukum Polsek Tualang. Tim mendapati sebuah rumah yang di duga pelaku Tindak Pidana Curanmor.

Atas perintah Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K dibawah pimpinan Panit Reskrim IPTU ADI SUSANTO SH beserta Tim langsung menggerebek rumah tersebut dan benar satu orang pelaku Curanmor dapat kita amankan beserta Barang Bukti ungkap Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K.

Pelaku bernama Inisial M Als N, 55thn , merupakan warga Perawang. Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tualang. Alhamdullilah ada beberapa unit Sepeda Motor yang diamankan di TKP dan berkat kerja keras tim Opsnal Polsek Tualang. Semua sepeda motor tersebut kita amankan di Polsek Tualang.

Dari pengakuan pelaku cara pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan Kunci Shok ukuran 8 yang sudah di modifikasi. Adapun Pelaku melakukan pencurian di Jln. Hangjebat, Jln. M. Ali, BRI km. 6, parkiran Indomaret dan Pasar Km. 4.

Sampai saat ini ada 3( tiga ) unit lagi kendaraan yang kita lakukan pengecekan kendaraannya yang tidak ada laporan. Bagi masyarakat kehilangan sepeda motor dapat menghubungi unit Reskrim Polsek Tualang dengan membawa surat -surat kendaraanya ungkap Kapolsek.

Pasal yang ditetapkan kepada pelaku 362 KUHP ancaman hukuman 7 tahun tutup Kapolsek.

Scroll to top