Polda Riau Tetapkan 85 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau

Polda Riau Tetapkan 85 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Riau


Senin 22 Agustus 2016 08:31:34 WIB
TBnewsriau - Polda Riau dan jajaran sudah menetapkan 85 tersangka terkait kasus pembakran hutan dan lahan.Sebanyak 85 orang itu merupakan tersangka perorangan. Sebagian mereka tertangkap tangan sedang membakar lahan, dan sisanya hasil penyidikan kepolisian, di tiap-tiap Polres di Riau.

"Total perkara 67 laporan polisi (LP) dengan total 85 tersangka. 16 kasus sudah proses penyidikan, dua perkara dalam penyelidikan, satu perkara tahap I, dan 47 perkara sudah P-21," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

"Ada satu kasus kita SP-3 (hentikan kasusnya, red) karena tersangkanya gila," lanjut Kabid Humas.

Selain penegakkan hukum,  kepolisian kini juga tengah disibukkan dengan upaya pemadaman lahan yang terbakar via darat. Bahkan personil Brimobda Polda Riau juga ikut dikerahkan ke lokasi-lokasi kebakaran.

"Fokus kita di Rohil. Informasi sampai sore ini sudah teratasi apinya. Sekarang tahap pendinginan. Kemudian Bengkalis, anggota kita masih standby di sana. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis," jelas Kabid Humas.
Scroll to top