Jumat 26 Agustus 2016 12:09:19 WIB
Tribratanewsriau. Menyoal pernyataan LSM Walhi dan LSM Jikalahari yang mengatakan telah terulang kembali kebakaran di lahan yang baru saja mendapat SP3 dari Polda Riau maka Dirreskrimsus Polda Riau menjawab "Kebakaran berulang itu tidak serta merta merupakan 'novum' atau bukti baru sehingga bisa dibuka kembali kasusnya".
Pernyaataan tsb disampaikan Dirreskrimsus Polda Riau Kombespol Rivai Sinambela saat konferensi pers dikantornya pagi hari ini (25/08/2016). Kombespol Rivai mengatakan bahwa penyidik Reskrimsus harus mengumpulkan data data baru secara lengkap dalam penyelidikan yang masih terus dimatangkan oleh anak buahnya. Secara tegas Kombespol Rivai mengatakan "Kita tidak mau tergesa gesa. Kita tidak mau gegabah dalam menyikapi, apalagi kalau sampai akhirnya harus dihentikan kembali. Kita akan menanggung malu karena sikap tergesa gesa".
"Anak buah saya yang memiliki spesifikasi sebagai penyidik hingga saat ini sering bolak balik ke Polres sejajaran yang wilayahnya terbakar untuk terus melakukan pendalaman penyelidikan" tutup Kombes Rivai. (AA)