Langganan Maling HP Pasien Rumah Sakit, Pelaku Akhirnya Masuk Jeruji

Langganan Maling HP Pasien Rumah Sakit, Pelaku Akhirnya Masuk Jeruji

Rabu 07 September 2022 14:50:26 WIB

Tbnewsriau.com - Wiranto (23) kini harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Pekanbaru terkait tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, pelaku melakukan pencurian di Rumah Sakit Awal Bros pada Sabtu (3/9/2022).

"Korban saat itu terbangun dan hendak menelepon anaknya, namun handphone Vivo Y19C yang diletaknya di atas meja kamar ruang pasien sudah tidak ada," kata Andri, Selasa (6/9/2022).

Kemudian korban melaporkan ke pihak security Rumah Sakit bahwa ia telah kehilangan handphone miliknya dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Jadi pelaku ini mengendap-ngendap masuk ke kamar pasien tanpa sepengetahuan security. Pelaku memang spesialis pencurian di sebuah rumah sakit," cakapnya.

Selanjutnya, pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari RSUD Arifin Achmad bahwa telah diamankan pelaku bernama Wiranto.

"Jadi pelaku ini hendak melakukan aksi yang serupa, kini targetnya yaitu kamar pasien di RSUD Arifin Achmad. Namun aksi pelaku ketahuan oleh security. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, memang pelaku Wiranto ini yang mencuri handphone milik korban sebelumnya," pungkasnya.

Scroll to top