|
Tbnewsriau - Personel Polsek Kuala Kampar melakukan sosialisasi kepada warga dengan cara menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutla, Rabu (28/9/2022).
Hal ini untuk mengantisipasi Kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh personil dengan cara mengedukasi masyarakat.
“Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek