Senin 29 Agustus 2016 14:40:07 WIB
TBnewsriau - kawanan perampok bersenjata api masih berkeliaran dan beraksi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tak tanggung-tanggung, aksi kawanan perampok itu tergolong sangat nekat. Mereka datang ke rumah calon korbannya dan masuk ke rumah melalui jendela bagian depan rumah dengan cara merusak dan memecahkan kaca serta menjebol terali besi dengan martil.
Bahkan, kawanan perampok itu tak segan-segan mengeluarkan tembakan kearah korbannya. Kejadian itu dialami, Bedrianto (39) pedagang asal Sumbar yang merupakan pemilik salah satu membuka toko emas di Pasar Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (28/8/2016), via selulernya membenarkan hal itu.
"Kejadian itu dialami korban pada, Minggu (28/8/2016) dinihari sekira pukul 2.30 WIB. Para pelaku itu mendatangi rumah korban yang berada di RT 20 RW 05 Kelurahan Pangkalan Kasai. Mereka yang berjumlah 4 orang itu masuk dengan cara merusak terali jendela bagian depan rumah korban," ujar Paur Humas.
Dikatakan Paur Humas, kawanan rampok itu sempat mengeluarkan satu kali tembakan, sehingga membuat korban ketakutan. Para pelaku itu ternyata mengincar emas milik korban, namun mereka tidak berhasil.
Begitu masuk ke dalam rumah korban, para pelaku langsung menanyakan kepada korban dimana tempat penyimpanan emas mereka. Korban menjawab bahwa, semua emas tersebut mereka simpan di toko mereka yang ada di pasar.
"Emas tidak ada di rumah bang, semuanya kami simpan di pasar," jawab korban saat ditirukan Paur Humas.
Tak percaya dengan jawaban korban, pelaku tak percaya dan langsung memukuli korban, hingga korban terjatuh dan mengalami luka robek di bagian kepala dan pelaku merampas perhiasan berupa kalung dan cincin yang ada di badan istri dan anak korban.
Selain itu, pelaku juga merampas 2 unit hp, isi dompet korban serta 3 ATM serta uang tunai sekitar Rp6.000.000. Bahkan, pelaku juga mnerampas sepeda motor jenis yamaha Scorpio BM 3763 TW beserta STNK milik korban.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta rupiah. Untuk tindak lanjut, kasus ini tengah dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres inhu dan polsek Seberida," jelas Paur Humas Polres Inhu.