Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Dumai, 269 Pengendara Ditilang di Pekan Pertama

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Dumai, 269 Pengendara Ditilang di Pekan Pertama

Selasa 11 Oktober 2022 11:34:19 WIB

tbnewsriau.com - Memasuki hari kedelapan, Satlantas Polres Dumai melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Ruang Command Center Lantai II Polres Dumai, Senin (10/10/2022).

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria SIK MM mengatakan, Anev dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang sudah berlangsung selama delapan hari.

"Berdasarkan hasil laporan operasi zebra lancang kuning dari hari pertama yakni 3 oktober 2022 hingga 10 0ktober 2022 Polres dumai telah menindak sebanyak 269 tilang konvensional dan 362 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 631 pelanggar," ucap Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria.

Sementara untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak tidak menggunakan helm SNI, melawan arus serta pengendara di bawah umur.

Kemudian terkait dengan kecelakaan lalu lintas selama operasi, Kasatlantas Polres Dumai mengaku sangat bersyukur, karena tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK," sebutnya.

Pantauan di lapangan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 Satlantas Polres Dumai kerap memberikan imbauan ataupun sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas seluruh masyarakat khususnya Kota Dumai.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Dumai juga melaksanakan kegiatan bakti sosial membagikan puluhan paket sembako dan ratusan masker.

Akira berharap kepada masyarakat, untuk dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Terlebih melihat jumlah pelanggaran Minggu pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang menyentuh angka 269 pelanggaran.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin berlalulintas," pesan Akira.

Operasi Zebra Lancang Kuning dilaksanakan mulai 3-16 Oktober 2022 mendatang. Ada 7 sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Yakni pengendara menggunakan HP saat berkendara dan pengendara di bawah umur.

Kemudian, berboncengan ‎yang lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan safaty belt, berkendaraan melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam pengaruh alkohol dan melawan arus.


Scroll to top