Lagi, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap Polisi

Lagi, Pelaku Curanmor di Tembilahan Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat 14 Oktober 2022 14:56:47 WIB

Tbnewsriau.com - Seorang pria asal Kabupaten Inhil, berinisial AL (18) ditangkap Polisi karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Sudirman Gang Gelatik, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 06:55 wib.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial S yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk modus kedua tersangka melakukan pencurian motor yakni dengan cara mematahkan kunci stang sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di depan rumah," jelasnya.

Dengan tertangkapnya AL, kini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, juga mengamankan motor pelaku yang digunakan untuk mendorong motor korban.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun," tegasnya.

Scroll to top