Irjen Teddy Minahasa Tersangka, KSPSI: Kapolri Memenuhi Harapan Masyarakat

Irjen Teddy Minahasa Tersangka, KSPSI: Kapolri Memenuhi Harapan Masyarakat

Sabtu 15 Oktober 2022 15:35:58 WIB

tbnewsriau.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas Irjen Teddy Minahasa terkait dugaan peredaran narkoba. Sikap Kapolri dinilai menunjukkan komitmen untuk terus membersihkan internal Polri.

"Menurut saya, Kapolri sudah bertindak tegas dan benar. Itu juga memenuhi harapan besar masyarakat yang menginginkan Polri terbebas dari oknum-oknum yang bukan saja mencederai kehormatan dan kewibawaan Polri tapi juga yang utama perbaikan pelayanan kepada masyarakat," kata Jumhur kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

KSPSI meyakini kasus ini akan jadi pembelajaran terhadap seluruh anggota Polri lainnya untuk tidak berbuat dan bertindak yang bisa merusak citra institusi, apalagi melakukan tindak pidana.

"Kalau pangkat jenderal saja sudah berani ditindak dengan tegas, maka Kapolri juga diyakini akan menindak anggota-anggota berpangkat lebih rendah bila melakukan pelanggaran atau bahkan kejahatan," kata Jumhur.

Setiap peristiwa yang terjadi di intenal Polri, menurut KSPSI, juga harus seiring dengan momentum untuk melakukan bersih-bersih terus berjalan demi mewujudkan Polri yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

"Intinya, rakyat pasti mendukung tindakan tegas, terukur dan profesional dari Pak Sigit ini," kata Jumhur.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba.

Kasus ini awalnya diungkap Polda Metro Jaya yang menangkap tiga orang terkait kasus narkoba di Sumatera Barat (Sumbar). Polda Metro Jaya lalu melakukan pengembangan kasus.

Kemudian didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait kasus narkoba tersebut. Di dalam kasus tersebut, ada oknum kapolsek dan kapolres yang terlibat.

Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim). Namun, karena ada kasus ini mutasi itu batal. Sumber (detik.com)

Scroll to top