Dua Maling Hand Phone Di Pagarantapah Ngamar Di Kantor Polisi

Dua Maling Hand Phone Di Pagarantapah Ngamar Di Kantor Polisi

Senin 24 Oktober 2022 16:01:40 WIB

tribratanewsriau.com. Dua Pria terduga Maling Hand Phone, tak berkutik dan hanya pasrah, saat berhadapan Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

 

“Kedua Pria itu inisial MU dan AR diringkus dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Dengan Pemberatan (Curat),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu yang di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda, Minggu (23/10/2022).

 

Lanjut Raja, awalnya, kasus Curat tersebut, Pelapor mendapatkan panggilan Thelephone dari saksi FPS dan mengatakan rumah yang terletak di Perum Staf kebun sei intan PTPN V Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam dimasukkin Maling. Ketika itu, FPS, mengetahuinya, karena ada melihat Tangan Pelaku yang mengambil Hand Phone Dua Unit, Satu Unit Vivo V20SE warna Biru serta Satu Unit handphone merk Infinix warna Hitam.

 

Atas kejadian tersebut, Saksi melaporkannya kepada Korban dengan menggunakan handphone milik Tetangganya. Akibat hal itu, Pelapor menerangkan mengalami kerugian sebesar Rp. 5.500.000, melaporkan kejadiannya ke Polsek Kunto Darussalam. Berdasarkan, laporan tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi yang diduga pencurinya MU. Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan terhadap MU. Team Resmob Polres Rohul mencari keberadaan MU

 

Ternyata pada saat itu MU sedang berada di rumahnya Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagarantapah Darussalam. Kemudian, Team Resmob langsung mengamankan MU di rumahnya serta mengakui pencurian tersebut. Namun saat diinterogasi Polisi, MU melakukan pencarian bersama dengan AR

“Saat itu MU sedang bersama AR,” kata Raja. “Kedua Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono. “Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Team Resmob berupa Satu Unit Hand Phone Vivo V20SE dan Satu Unit handphone merk Infinix,” tutup Raja mengakhiri pembicaraan

Scroll to top