Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

Rabu 26 Oktober 2022 10:39:54 WIB

Tbnewsriau - Himbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan, terus untuk melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Selasa (25/10/2022).

Personel menyambangi pasar tradisional di di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

"Operasi yustisi, merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Mulian Dony SH.

Dalam memastikan penerapan Prokes dipatuhi oleh masyarakat, pihaknya secara rutin terus melaksanakan patroli.

"Sampai saat ini kita masih terus mengingatkan masyarakat agar menerapkan Prokes. Karena, kita harus tetap mewaspadai penyebaran Covid-19," terangnya.

Melalui kegiatan yustisi ini kita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes dapat terus meningkat.

Scroll to top