Rabu 31 Agustus 2016 09:28:49 WIB
TBnewsriau - Unti Jatanras Polres Inhu yang dipimpin langsung Ipda M Aditya Perdana berhasil membekuk satu tersangka lain yang diketahui bernama Paimin (43), warga Desa Batu Kerbau, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu.
Setelah mengamankan beberapa orang pelaku pembunuhan terhadap tukang urut bernama Abdurrahman (50), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat ternyata Polres Indragiri Hulu, Riau masih terus melakukan pengembangan. Hasilnya, salah satu pelaku kini kembali diamankan.
"Dari pengembangan kasus yang kita lakukan, kita kembali berhasil mengamankan satu tersangka lain yang diketahui bernama Paimin. Tersangka kita amankan pada, Minggu (28/8/2016) kemaren," ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, .
Dikatakan Paur Humas, tersangka itu ditangkap di Kota Batam, Kelurahan Tanjung Sengkuan, Kecamatan Batu Ampar, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil introgasi, tersangka mengaku berperan mengangkat korban ke dalam mobil dan ikut memukuli korban serta membuang korban ke sungai.
"Saat ini tersangka telah tiba di Inhu dan diamankan di Sel Tahanan Mapolres Inhu. Terhadap tersangka lain yang belum tertangkap, kita akan terus melakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku itu," ujar Paur Humas.
Kasus pembunuhan terhadap Abdurrahman itu terjadi sekitar tanggal 1 November 2014 silam. Korban ditemukan tewas mengambang di sungai Indragiri di Desa Pesajian, Kecamatan Sei Lala.Ketika ditemukan warga, tubuh tukang urut itu dipenuhi lobang yang merupakan bekas tusukan benda tajam.
Dan sebelum Paimin, Sat Reskrim Polres Inhu telah mengamankan beberapa pelaku lain, yakni Her yang juga sindikat curanmor, termasuk sepeda motor milik korban. Her merupakan warga Jawa Timur yang bermukim di Kecamatan Peranap. Selain Her, polisi juga telah mengamankan Turiman yang merupakan komplotan mereka.