Seorang, Bandar Chip Higgs Domino Kembali ‘Keok’ Di Tangan Personil Polsek Bonai Darussalam

Seorang, Bandar Chip Higgs Domino Kembali ‘Keok’ Di Tangan Personil Polsek Bonai Darussalam

Selasa 08 November 2022 17:04:19 WIB

tribratanewsriau.com- Personil Polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Higgs Domino Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

 

“Benar Bang, Tersangkanya berinsial RSM,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus, Senin (7/11/2022).

 

Penangkapan Tersangka, lanjut Sitorus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Warung harian Milik Silalahi di Dusun II Kasang salak RT / RW 017 / 006 Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam.

 

“Selain Tersangka, Kami juga mengamankan Barang Bukti, berupa Satu Unit Handphone merk Vivo Y20 warna Biru, Uang tunai senilai Rp 980.000, hasil penjualan Chip,” sebut Eks Kapolsek Rambahhilir ini.

 

Sitorus menjelaskan, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 12.00 Wib, dirinya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Sebuah Warung yang berada di Dusun II Kasang Salak Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam ada seorang laki – laki yang sering menjual Chip dengan menggunakan Aplikasi High Domino yang terdapat didalam Hand Phone milik seorang laki – laki tersebut

 

Atas informasi tersebut, Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma dan Anggota unit untuk menuju ke tempat yang dimaksud. Sehingga, Tim Unit Reskrim menemukan seorang laki – laki yang sedang duduk di sebuah warung tersebut.

 

Kemudian, langsung melakukan penangkapan terhadap laki – laki tersebut. Setelah melakukan introgasi, lalu mengaku berisial RSM mengakui bahwa dia Bandar Chip Higgs Domino

 

“Kemudian mengamankan barang bukti, terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sitorus.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 Jo 303 Bis KUH Pidana,” tutup Kapolsek mengakhiri

Scroll to top