Polres Rohul Tangkap Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan Pemda

Polres Rohul Tangkap Pelaku Pencurian di Komplek Perumahan Pemda

Selasa 15 November 2022 18:39:45 WIB

tribratanewsriau.com- Polres Rohul menangkap seorang warga Desa Pematang Berangan, kelahiran Aceh KHD yang diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan di Komplek Perumahan Pemda Rohul, Sabtu(12/11).

Sesuai Informasi yang didapat di Mapolres Rohul kronologis kejadian berawal Pada Hari Jumat(14/10/ 2022)Sekira pukul 10.00 Wib seorang warga mengakui di panggil oleh rektor Universitas Pasir Pengaraian bahwasannya rumah Dinas Rektor UPP telah di bongkar oleh orang yang tidak dikenal.

 

Kemudian saya bersama Yunizar dan Rudi Tamaika pergi melihat ke Rumah Dinas Rektor UPP yang terletak di Komplek Perumahan Pemda Rokan Hulu dan melihat Kondisi pintu belakang telah terbuka dan saya mengecek kedalam kondisi rumah sudah berantakan dan tidak dijumpai lagi barang barang Inventaris di dalam rumah Dinas Rektor UPP

Yang tidak ditemukan itu berupa TV beserta Receiver, Tabung Gas, Kompor Gas, Spring bed, Lemari Cendra mata, Kulkas, Megicom, Dispenser, Rice Box, Mesin Air dan lemari baju.

Atas kejadian tersebut Pihak Universitas Pasir Pengaraian melaporkan ke Polres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanJut.

Selanjutnya pada hari Selasa (01/11/ 2022 sekira pukul 14.00 wib team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi bahwa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada Hari Jumat (14/10) yang terjadi di Komplek Perkantoran Pemda itu ialah Khaidir Amri als Idir.

 

Kemudian pada hari Jumat ( 11/11) sekira pukul 22.30 wib team resmob polres Rohul langsung mencari keberadaan yang diduga pelaku dan diketahui bahwa Idir sedang berada di Rumah . Nirmanto di desa pematang berangan Kec as matan . Kapolres Rohul AKBP Pangucap Prio Sugito S.I.K,melalui Paur Humas Aipda Mardiono P.SH, Senin(14/11) membenarkan Peristiwa tersebut.

 

Atas kejadian itu pada hari Sabtu (12/11) sekira pukul 02.00 wib team Resmob langsung menemukan pelaku di atas loteng Rumah Nirmanto dan berupaya melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran,selanjutnya IDIR diamankan dan dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Pada Hari Jumat(14/10)yang terjadi di Komplek Perkantoran Pemda Pasir Pangaraian.


Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit Lemari Pakaian di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Scroll to top