Sengketa lahan,
PT RPI diduga laksanakan aktifitas di lahan milik warga

PT RPI diduga laksanakan aktifitas di lahan milik warga


Kamis 01 September 2016 17:47:07 WIB
tribratanewsriau. PT Rimba Peranap Indah (RPI) dalam melaksanakan aktivitas  Rencana Kerja Tahunan (RKT)-nya di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dinilai arogan karena tanpa sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat.
 
Sehingga aktivitas PT RPI dengan menanami bibit pohon akasia di hamparan kebun tanaman pohon kelapa sawit milik masyarakat dianggap menyerobot lahan masyarakat.
 
"Aktivitas yang dilakukan PT RPI menyamai bom waktu yang dapat sewaktu waktu bisa meledak," ujar Asbullah warga Desa Lubuk Batu Tinggal kepada para wartawan kemarin.
 
Seharusnya sebelum melakukan aktivitas PT RPI melakukan sosialisasi terlebih dahulu atau pemberitahuan kepada masyarakat dan tentunya dengan membuktikan legalitas formal mendapatkan izin penanaman HTI di Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ).
 
"Menurut kami pada tahun-tahun sebelumnya PT RPI tidak memiliki izin penanaman HTI di Kecamatan LBJ," ujarnya.
Perlu diketahui bahwa Kecamatan LBJ adalah kecamatan yang mekar dari Kecamatan Pasir Penyu, sedangkan izin HTI PT RPI adalah di Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Peranap.
 
"Jadi tidak ada dasar PT RPI memiliki lahan di Desa Lubuk Batu Tinggal maupun di Kecamatan Lubuk Batu Jaya," ujarnya lagi.
Apa lagi tapal batas antara desa di Kecamatan LBJ dan tapal batas antar kecamatan tidak terjadi persengketaan, dengan demikian sangat tinggi kemungkinan PT RPI memaksakan kehendaknya menguasai lahan warga.
 
Sementara itu, menurut Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Batu Tinggal Zulkarnaen mengatakan, jika RKT 2015 PT RPI seluas 4.000 ha, dipastikan ribuan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang telah berproduksi masuk dalam areal 4.000 ha itu.

"Bahkan perkampungan milik warga seperti Dusun Bagan Mentimun   bakal diratakan PT RPI," cetusnya. 
 
Ia juga mengatakan, bahwa Dusun Bagan Mentimun sudah ada kehidupan masyarakat belasan tahun lalu dan sudah banyak rumah warga di sana, bahkan sejumlah sarana ibadah ada disana. "Apakah ini harus dibiarkan rata dengan tanah" Sindirnya (eda)
Scroll to top