Sisir dan Temukan Lokasi PETI, Kapolsek Benai dan Personil Musnahkan Rakit Dompeng

Sisir dan Temukan Lokasi PETI, Kapolsek Benai dan Personil Musnahkan Rakit Dompeng

Senin 28 November 2022 23:54:22 WIB

KUANSING – Polsek Benai Polres Kuantan Singingi Riau dipimpin langsung Kapolsek Benai IPDA A. Candra Widodo, SH, lakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Benai, senin (28/11/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai menyampaikan, dalam operasi penertiban itu, personil Polsek Benai menyisir lokasi PETI di aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. “Saya bersama 3 personil polsek langsung terjun dan menyisir lokasi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa informasi didapat via whatsapp dari Kepala Desa adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin di dekat tebing Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai. “Meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan sehingga dilaksanakan operasi Penertiban PETI,” tambahnya.

Dari hasil penyisiran lanjut Kapolsek, di lokasi tebing Desa Pulau Ingu tidak ditemukan aktifitas pertambangan emas tanpa izin, namun ada 2 (Dua) rakit pertambangan emas yang tidak beraktifitas ditambatkan di seberang Desa Pulau Ingu yaitu tebing Desa Pulau Kalimanting, kemudian personil langsung berangkat ke daerah seberang Desa Pulau Ingu yaitu Desa Pulau Kalimanting.

“Sekira jam 11.00 WIB, saya dan anggota sampai di Desa Pulau Kalimanting dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang tebing Desa Pulau Kalimanting, dari hasil penyisiran ditemukan 2 (dua) unit rakit pertambangan emas yang di tambatkan di dekat tebing Desa Pulau Kalimanting,” ungkap Kapolsek.

Terhadap 2 (Dua) rakit yang ditemukan tersebut kata Kapolsek, hanya 1 (Satu) rakit yang bisa terjangkau untuk ditarik ke tebing Desa Pulau Kalimanting, sedangkan 1 (Satu) rakit lagi berada di tengah Sungai Kuantan yang berjarak sekitar 15 (Lima Belas) meter dari tebing dan tidak bisa dijangkau oleh personil.

“Terhadap 1 (Satu) rakit pertambangan emas yang dapat dijangkau tersebut langsung ditertibkan dengan melakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar,” tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Scroll to top