Aksi Nekat Pria Ini Gagal, Bongkar Kotak Infaq Tertangkap Warga

Aksi Nekat Pria Ini Gagal, Bongkar Kotak Infaq Tertangkap Warga

Senin 28 November 2022 23:55:59 WIB

Tbnewsriau.com KAMPAR – Warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, heboh dengan tertangkap tangannya seorang pemuda yang hendak mencuri kotak amal. Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tambang.

Kejadian ini terjadi di dalam Masjid Al-Mujahidin jalan raya Pekanbaru-Bangkinang, KM 21, Dusun II, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 21.40 WIB.

Pelaku adalah MI (24) Alamat Desa Suram, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor supra X 125 warna merah hitam BM 6747 AD, alat bangunan obeng dan kunci gembok.

Kasus ini dilaporkan oleh Pengajian Harahap (58) warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang yang merupakan pengurus Mesjid Al – Mujahidin.

Berawal ketika pengurus masjid dihubungi oleh Hadinur Tanjung untuk segera datang ke Masjid karena telah terjadi pencurian di dalam mesjid Al-mujahidin dan pelaku telah diamankan oleh warga bersama pemuda yang berada di sekitar masjid.

Selanjutnya pelapor mengecek dan menemukan kunci gembok pintu tempat penyimpanan kotak infak masjid telah rusak, berdasarkan hasil interogasi pelaku menerangkan dan mengakui bahwa dirinya yang telah merusak gembok pintu masjid tersebut menggunakan sebuah obeng dengan tujuan hendak mengambil kotak infak.

Namun pelaku tidak berhasil mengambil barang dan uang di dalam masjid tersebut, karena sudah lebih dahulu diamankan oleh pengurus mesjid tersebut.

Kemudian warga langsung menghubungi SPKT dan unit Reskrim Polsek Tambang menyampaikan bahwa telah mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan, setiba di TKP selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa oleh Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Tambang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, “cara pelaku dengan merusak kunci gembok pintu tempat penyimpanan kotak Infak Al-mujahidin dengan menggunakan sebuah obeng, akan tetapi tidak berhasil karena pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pengurus Mesjid bersama dengan warga,” jelas Kapolsek.

Scroll to top