Personil Polres Rohil Ringkus Bandar Narkoba

Personil Polres Rohil Ringkus Bandar Narkoba
Ilustrasi

Senin 05 September 2016 08:36:33 WIB
TBnewsriau - Bandar narkoba jenis sabu-sabu di dua kecamatan berhasil diringkus oleh personil Polres Rokan Hilir (Rohil). Keberhasilan pengungkapan bandar narkoba di Kecamatan Bagan Sinembah dan Pujud ini tidak terlepas dari masyarakat yang setempat yang memberikan informasi ke penegak hukum.

Paur Humas Polres Rokan Hilir Minggu (4/9) mengatakan "  kalau Polsek Bagan Sinembah telah berhasil mengamankan tersangka atas nama Taufik Rizaldi (29) warga jalan sei Buaya, kepenghuluan Bagan batu, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 14.00 Wib".

Penangkapan tersangka dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkotika atas nama Taufik Rizaldi sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sei Buaya, tepatnya di kediaman tersangka. setelah dilakukan pengecekan di TKP polisi berhasil mengamankan Taufik beserta Barang bukti (BB)nya.

Adapun BB yang berhasil diamankan diantaranya, 3 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu, 2 paket sedang diduga narkotika sabu, 13 paket kecil diduga sabu, 1 buah bong, 1 buah timbangan digital, 3 buah gunting, 1 unit Hanphone tablet, dan uang Rp1.048.000.

Di tempat berbeda, Mapolsek Pujud juga berhasil mengamankan tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu atas nama Dedi Fransisco Sembiring (33) pada Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 18.40 Wib di Dusun Bagan Ubi, Desa Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan.

Adapun BB yang berhasil diamankan diantaranya, satu paket besar diduga narkotika jenis sabu yang diperkirakan lebih kurang 1 gram, 1 unit Hanphone merk nokia warga hitam, 1 unit sepeda motor jenis kharisma tanpa nopol, dan 1 buah mancis.

Adapun kronologis kejadian, pada hari Jumat sekitar pukul 14.00 wib polisi memperoleh informasi bahwa Dedi Fransisco Sembiring adalah pengedar sabu di Dusun Bagan Ubi. Informasi itu langsung direspon Kapolsek Pujud dengan memerintahkan anak buahnya melakukan serangkaian penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 wib ditemukan Dedi  sedang melintas di jalan umum Dusun Bagan Ubidan dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kiri depan. "Saat ini tersangka berikut dengan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pujud untuk kepentingan penyidikan, " ujar paur Humas.
Scroll to top